JASA PENERJEMAH TERSUMPAH (SWORN TRANSLATOR) DI JAKARTA BARAT


JASA PENERJEMAH teks merupakan bentuk layanan terjemahan yang sering digunakan oleh para klien kami yang umumnya terdiri dari 2 kalangan yaitu Perusahaan dan Perorangan:

Untuk Klien Perusahaan Umumnya dokumen yang diterjemahkan adalah dokumen-dokumen seperti akte pendirian perusahaan, anggaran dasar perusahan, Izin Usaha dan yang sering diterjemahkan akhir-akhir ini adalah Distribution Agreement / Perjanjian Distribusi atau Keagenan. Karena Indonesia memiliki pangsa pasar yang luas sehingga menarik banyak pengusaha asing ingin menjual produk-produknya di Indonesia, dan sebagai persyaratannya adalah mereka harus memiliki agen resmi di Indonesia sebagai perwakilan yang biasanya perwakilan yang ada di Indonesia merupakan Perusahaan yang berbadan hukum dan bersomisili di Indonesia sebagai bukti Keagenan atau Perwakilan Resmi harus ada Dstribution Agreement yang telah disetujui oleh para pihak beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya yang harus di daftarkan di Kementerian Perdagangan per-enam (6) bulan sekali dan proses sekitar 10 hari kerja.

Untuk Klien Perorangan / Pribadi yang sering diterjemahan seperti Akte lahir, Akte Kematian, Akte Perkawinan, Akte Perceraian, Surat Ganti Nama, Buku Nikah, Kartu Keluarga, Ijazah, Sertifikat Tanah, Perjanjian Hutang-Piutang, Perjanjian Sewa, SKCK, SIM,dll




1. JASA PENERJEMAH TEKS/DOKUMEN  (Translation Service)
Untuk Penerjemahan Dokumen ada 2 Jenis ;

  • Layanan Penerjemahan Tersumpah (Sworn Translation Service). Merupakan jenis layanan terjemahan yang sering dibutuhkan oleh klien yang akan menggunakan dokumennya untuk kepentingan resmi atau yang memiliki hubungan hukum dan biasanya untuk digunakan di Lembaga - lembaga Negara maupun di luar Negeri, hal ini berbeda dengan jenis terjemahan biasa karena Terjemahan Resmi atau Tersumpah / Sworn Translation dikerjakan oleh Seorang Penerjemah tersumpah yang telah Lulus Ujian Sertifikasi Penerjemah Tersumpah dan diambil Sumpah nya oleh Menteri Hukum dan HAM RI.  Contoh dokumen yang biasa di terjemahkan; Akta perusahaan, Ijin Usaha, Ijazah, Akte Lahir, dan dokumen-dokumen lain yang memiliki aspek legal.
  • Layanan Penerjemahan Biasa (General Translation Service). Merupakan jenis layanan terjemahan reguler yang biasanya hanya dipakai untuk kepentingan interen klien guna mengetahui isi dari dokumen yang diterjemahkan dan tidak memiliki kekuatan hukum sebagaimana halnya pada terjemahan tersumpah, karena bukan di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah. Dikatakan tidak memiliki kekuatan hukum karena tidak adanya pihak yang berkewajiban untuk bertanggung jawab secara hukum atas dokumen yang di terjemahkan pada. Contoh; Naskah Drama, Cerita, dll..
     

2. JASA PENERJEMAH LISAN  (Interpreting Service)

Layanan Jasa Interpreter atau Penerjemahan Lisan ini kami hadirkan untuk membantu klien-klien kami dalam dalam mengembangkan bisnis nya melalui interaksi secara langsung dengan oleh mitra bisnisnya yang sebahagian berasal dari luar negeri. Jasa penerjemah lisan ini kebanyak dimanfaatkan pula klien-klien kami dalam rangka negosiasi bisnis, penandatanganan proyek kerjasama, diskusi-diskusi, seminar dan lain sebagainya. Dengan latar pendidikan bahasa dan kefasihan yang baik dan juga telah lama menetap di berbagai negara, tim penerjemah (Interpreter) kami telah mampu menjembatani banyak klien-klien mitra bisnisnya dalam hal perbedaan bahasa.



 3. JASA LEGALISASI DOKUMEN (Legalization Service)
Jasa Legalisasi ini merupakan layanan tambahan yang kami berikan untuk membantu klien - klien kami dalam hal penegesahan dokumen-dokumen bisnis maupun pribadi pada instansi-instansi terkait setelah dokumen tersebut di terjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah. Adapun layanan Jasa Legalisasi Dokumen ini meliputi  pengesahan dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, hingga Legalisasi Dokumen di Kedutaan - kedutaan besar negara asing yang ada di Indonesia.  Tentunya tujuan dari legalisasi dokumen ini dengan berbagai keperluan yang berbeda dari setiap klien, adapun tujuan legalisasi dokumen yang dilakukan klien diantaranya : untuk keperluan bisnis, untuk Keperluan Ijin kerja, Keperluan Study, Keperluan Menetap/ Tinggal, Keperluan Menikah di luar negeri, dll.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyedia Layanan Terjemahan Resmi & Tersumpah

LAYANAN PENERJEMAHAN TEKS (TRANSLATION SERVICE)